Tahun politik, tak harus terlibat praktis

Hiruk pikuk politik membuat sebagian orang sangat sibuk. Bahkan lebih sibuk dari mengurusi diri sendiri, padahal, katanya mereka kebanyakan mementingkan dirinya sendiri.

Sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusi tentu berhak memilih dan dipilih. Dan hal yang mendasari hak konstitusi perlu pemahaman yang cukup tentang pengetahuan ketatanegaraan dam pemerintahan yang disebut ilmu politik.

Dalam berbagai regulasi, PNS memiliki keterbatasan dalam mengekspresikan kebebasan berpolitik, karena PNS merupakan abdi negara, yang harus berdiri disemua pihak, yang artinya tidak perlu terlibat aktif dalam berpolitik praktis.

Tidak perlu menjadi anggota komunitas, men-share konten politik, mengomentari, bahkan mungkin cuma sekedar me-like konten atau status di sosmed ?

Entahlah, yang penting, kita tetap fokus, profesional dan konsisten dalam peningkatan mutu pendidikan.

Sukabumi, 02/05/2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Best Practice sekolah model SPMI 2017

Bahasa Ibu dan Pengaruhnya terhadap bahasa Indonesia

Budaya Mutu Sekolah