Best Practice sekolah model SPMI 2017


SEKOLAH MODEL SPMI DAN PENINGKATAN KEMAMPUAN MENYUSUN EDS YANG LEBIH BAIK DI SDN 1 CIBADAK

A.      PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang bertugas menciptakan budaya mutu untuk mengembangkan dan mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah dicanangkan pemerintah. Dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional, yang dituangkan dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Sebagai pusat pengembangan mutu sekolah, setiap satuan pendidikan bertanggungjawab atas ketercapaian mutu yang diharapkan.
Kepala sekolah sebagai penanggung jawab setiap satuan pendidikan tentu bertugas mengembangkan mutu sekolah yang mengarah pada ketercapaian tujuan tersebut.  Kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut hasil evaluasi sebagai dasar pengembangan selanjutnya akan sangat menentukan mutu sekolah yang dipimpinnnya.
Perencanaan yang dilakukan suatu sekolah sering kali tidak berdasarkan kebutuhan yang baik. Pada umumnya perencanaan diperkirakan bukan dianalisa dari kebutuhan, sehingga pada pelaksanaannya sering tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Hal ini yang menjadi polemik pada pengelolaan terutama masalah keuangan sekolah.
Oleh karena itu, untuk menghasilkan kondisi yang menggambarkan keadaan yang sesungguhnya, perlu dilakukan analisa yang benar dengan alat yang menghasilkan data yang lebih valid, sebagai data awal perencanaan pengelolaan pendidikan di setiap satuan pendidikan.

2.      Permasalahan
Berdasarkan hasil supervisi awal yang telah dilakukan terhadap hasil EDS dan pemanfaatannya bagi perencanaan sekolah, diperoleh permasalahan sebagai berikut.
a.  EDS disusun hanya untuk keperluan pelengkap administrasi untuk pemeriksaan atau akreditasi
b.      Format EDS yang digunakan kurang mengakomodir kepentingan sekolah
c.       Format EDS kurang detail dan tidak sesuai 8 standar pendidikan
d.      Hasil yang diperoleh tidak digunakan senagai bahan perencanaan sekolah
3.      Pendekatan  Penyelesaian Masalah
Penyelesaian masalah dilakukan dengan cara pendampingan secara terencana dan berkelanjutan. Adapau langkah yang ditempun sebagai berikut.
a.   Diakukan sosialisasi pelaksanaan Sekolah Model SPMI yang diprogramkan oleh LPMP
b.      Dilakukan penawaran progran ke seluruh warga sekolah
c.    Dibuat komitmen keikursertaan menjadi calon penerima bantah dari program Sekolah Model SPMI
d.      Dikukuhkan sebagai sekolah model SPMI
e.       Disertakan pada pelatihan peserta sekolah model SPMI
f.       Dilakukan pendampingan pelaksanaan sekolah model sesuai siklus yang ditentukan pada instrumen
g.      Dilakukan pemenuhan mutu
h.      Silaksanakan ekspos peserta sekolah model di tingkat kabupaten Sukabumi

4.      Tujuan Penulisan
Secara umum penulisan ini sebagai upaya peningkapan pemahaman kepala sekolah tentang pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah dengan benar.
Secara khusus, duharapkan kepala sekolah dapat
a.       Melakukan evaluasi diri sekolah dengan menggunakan format PMP
b.      Melakukan analisis atau pemetaan muru
c.       Melakukan perencanaan pemenuhan mutu
d.      Merencakana perencanaan tindakan aksi pemenuhan muru
e.       Menuangkan hasil perencanaan aksi menjadi rencana kergiatan sekolah (RKT/RAKS)
f.       Memancfaatkan hasil EDS untuk berbagau keperluan

5.      Manfaat
a.       Bagi Penulis
1)      Dapat mengoptimalkan pemahaman tentang EDS dan pemanfaatannya badi sekolah binaan
2)      Dapat mengetahui kondisi sekolah yang sebenarnya sebagai bahan prioritas pembinaan yang akan dilakukan`

b.      Bagi Kepala Sekolah
1)      Meningkatkan pemahaman tentang EDS
2)    Memahani manfaat pelaksanaan EDS bagi perencanaan kegiatan pengelolaan sekolah
3)    Dapat melaksanakan kegiatan EDS dan menggunakan hasilnya untuk pengelolaan sekolah
c.       Bagi Warga sekolah lainnya
1)      Mengetahui kondisi sekolah secara detail
2)      Membantu melaksanakan pelaksanaan pemenuhan mutu sekolah

B.     Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Langkah-langkah Evaliasi Diri Sekolah dalam Kegiatan Sekolah Model SPMI
1.      Pengertian EDS
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah suatu proses evaluasi yang bersifat internal dengan  melibatkan  pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang digunakan  sebagai dasar penyusunan RKS dan RKAS dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah secara konsisten dan berkelanjutan, serta sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota
2.      Tujuan Pelaksanaan EDS
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah:  (a) Menilai kinerja sekolah  berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), (b) Mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan (c)  Menyusun RKS/RKAS sesuai kebutuhan nyata dalam rangka pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
3.      Manfaat EDS
Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk tingkat sekolah, antara lain:
a.       Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan dan kekurangannya sendiri dan  merencanakan pengembangan dan peningkatan ke depan.
b.      Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar   untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang.
c.       Sekolah dapat mengidentifikasi peluang untuk    meningkatkan mutu pendidikan, mengkaji peningkatan tersebut  berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya.
d.      Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada  pemangku kepentingan demi meningkatkan akuntabilitas sekolah
4.      Manfaat Evaluasi Diri Sekolah (EDS) untuk Tingkat Lain
a.       Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan, dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
b.      Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
c.       Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah dari berbagai kalangan.
d.      Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya.
e.       Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai  indikator pencapaian sesuai dengan  Standar Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan.
5.      EDS Berdasarkan Konsep SPMI
Sistem pendidikan nasional yang didefinisikan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan baik secara eksternal maupun internal sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005. Penjaminan mutu pendidikan ini bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Setiap satuan pendidikan beserta seluruh komponen didalamnya memiliki tanggungjawab dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan. Peningkatan mutu di satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya budaya mutu pada seluruh komponen satuan pendidikan. Untuk peningkatan mutu sekolah secara utuh dibutuhkan pendekatan yang melibatkan seluruh komponen satuan pendidikan (whole school approach) untuk bersama-sama memiliki budaya mutu. Agar penjaminan mutu dapat berjalan dengan baik di segala lapisan pengelolaan pendidikan telah dikembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan yang terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SMPI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SMPE).
Sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan disebut sebagai SPMI. SPMI mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai SNP. Sistem penjaminan mutu ini dievaluasi dan dikembangkan secara berkelanjutan oleh satuan pendidikan dan juga ditetapkan oleh satuan pendidikan untuk dituangkan dalam pedoman pengelolaan satuan pendidikan serta disosialisasikan kepada pemangku kepentingan satuan pendidikan. Agar pelaksanaan SPMI dapat dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan dengan optimal, perlu dikembangkan satuan pendidikan yang akan menjadi model penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, yang selanjutnya disebut sekolah model, sebagai gambaran langsung kepada satuan pendidikan lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan sehingga terjadi pola pengimbasan pelaksanaan penjaminan mutu hingga ke seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Pada tahun 2016 ini akan di laksanakan program sekolah model. Sekolah model adalah sekolah berbasis standar nasional pendidikan, yang mencakup 8 standar nasional pendidikan yakni standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, standar penilaian, standar PTK ,standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarpras . Sekolah model adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri pada sekolah tersebut.
Sekolah model dipilih dari sekolah yang belum memenuhi SNP untuk dibina oleh LPMP bersama sama pemerintah daerah agar dapat menerapkan penjaminan mutu pendidikan di sekolah mereka sebagai upaya untuk memenuhi SNP. Pembinaan oleh LPMP dan pemerintah daerah dilakukan hingga sekolah telah mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontohan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, sekolah yang diimbaskan ini selanjutnya disebut dengan sekolah imbas.
Sekolah model akan dibina oleh LPMP dibantu oleh fasilitator daerah. Pembinaan yang diterima oleh sekolah dalam bentuk pelatihan, pendampingan, supervisi serta monitoring dan evaluasi. Pembinaan tersebut dilakukan oleh LPMP hingga sekolah tersebut mampu melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Kemandirian sekolah diukur oleh LPMP pada kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai instrumen yang disediakan.

C.    Kendala-Kendala yang Dihadapi dalam Pelaksanakan 
Pelaksanaan EDS yang dikembangkan oleh LPMP dengan model SPMI merupakan hal yang baru sehingga dalam pelaksanaannya banyak hal-hal yang ditemukan. Pada umumnya hal yang banyak dirasakan adalah hambatan atau kesulitan. Hambatan yang ditemua beradal dari dalam team SPMI sendiri maupun dari pihak luar yang bersinggungan dengan program SPMI. Adapun hmbatan dimaksud adalah sebagai berikut
1.      Hambatan Internal
Hambatan internal banyak ditemukan dari dalam team SPMI sendiri atau guru lain yang tidak terlibat dalam team. Hambatan dimaksud adalah sebagai berikut.
a.       Rendahnya pemahaman anggota team sehingga terdapat keraguan dalam melaksanakan setiap tahapan kegiatan sesuai panduan LPMP
b.      Bamyaknya kesibukan yang dialami para guru sehingga efektivitas kegiatan EDS terganggu
c.       Rendahnya semangat para guru dan team berkaitan dengan kemampuan penggunaan IT
d.      Belum memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan segala langkah-langkah EDS sesuai dengan penduan dari LPMP

2.      Hambatan Eksternal
a.       Rendahnya respon sekolah imbas sehingga ikut menganggu siklus yang seharusnya dilaksanakan
b.      Banyaknya kegiatan lain yang membuat terhambatnya siklus sehingga mengurangi kuapitas yang diharapkan
c.       Rendahnya tanggapan lembaga yang ada di sekitar, sehingga komunikasi kurang berjalan sesuai perencanaan

D.    Faktor Pendukung
Faktor pendukung yang membantu terlaksannya seluruh siklus kegiatan SPMI adalah sebagai berikut
1.      Fasilitas sekolah yang memungkinkan aktivitas berjalan dengan baik
2.      Tingginya semangat dari kepala sekolah sehingga keseluruhan kegiatan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu
3.      Solidnya team dalam setiap kegiatan
4.      Kesiapan seluruh warga sekolah

E.     Langkah Pencapaian Kegiatan
Langkah yang ditempuh dalam mendampingi sekolah model dalam melaksanakan EDS berdasarkan sistem yang dikembangkan LPMP dalam bentuk sekolah model SPMI adalah sebagai berikut.
1.      Sosialisasi sekitar kesiapan Calon Sekolah Model untuk progran SPMI, berdasarkan hasil pelatihan Fasda tanggal 11 s.d 14 Juli 2017 yang bertempat di LPMP Cimareme Bandung, dengan hasil sebagai berikut.
a.       SD 1 Cibadak yang beralamat di jln Perintis Kemerdekaan Kecamatan Cibadak Sukabumi
b.      SD 3 Cinadak yang beralamat di jln Perintis Kemerdekaan Kecamatan Cibadak Sukabumi
2.      Sosialisasi terhadap warga sekolah sebagai bentuk motivasi, dengan cara kegiatan paparan materi, diskusi dan curah gagasan berdasarkan hasil pelatihan Fasda sehingga menghasilkan kesepakan untuk siap melaksanakan fase-fase SPMI dengan menghasilkan komitmen
3.      Membentuk team SPMI, dengan mengoptimalkan guru yang ada berdasarkan kemampuan dan kesiapan. Dalam kegiatan ini diperoleh 10 anggota  dan 2 orang sebagai Team Monev yang tersiri atas 1 guru dan komite sekolah
4.      Penyiapan berbagai perangkat yang dibutuhkan, baik sarana maupun prasarana untuk berbagai kegiatan pelaksanaan pemetaan mutu dan pemenuhan mutu.
5.      Melaksanakan pendampingan I selama tiga hari sengan didampingi petugas dari LPMP
6.      Melakukan pendampingan ketika sekolah model sedang melakukan pemetaan mutu sebagai bentuk EDS berdasarkan raport sekolah dari hasil PMP tahun sebelumnya
7.      Mendampingi sekolah melakukan siklus-siklus pemenuhan mutu, rencana aksi, rencana pelaksanaan program, dan pelaksanaan program.
8.      Mendampingi petugas monev dalam menyusun instrumen dan melaksanakan monev saat pelaksanaan program pemenuhan mutu berlangsung.
9.      Melaksanaan pendampingan II sebagai bentuk evaluasi dan refleksi diri dari kegiatan paska in 1, dalam bentuk :
a.       pemetaan mutu dengan bersandar pada hasil pemetaan PMP tahun 2016 berupa nilai rapor sekolah
b.      rencana pemenuhan mutu, dengan mengisi instrumen yang telah disiapkan LPMP berdasarkan hasil pemetaan sebelumnya
c.       menyusun rencana aksi, berdasarkan rencana pemenuhan mutu sertarekomendasi yang telah disusun
d.      membuat program pemenuhan mutu, berdasarkan rekomendasi hasil pemetaan mutu dalam bentuk program kegiatan serta proposal kegiatan
e.       melaksanakan program pemenuhan mutu dalam berbagai bentuk kegiatan seperti IHT, surah gagasan, workshop, dll
10.  Mendampingi persiapan ekspos, dalam berbagai kegiatan seperti :
a.       Persiapan alat dan bahan
b.      Berbagai aktivitas selama expose
c.       Menyiapkan dan memposisikan petugas
d.      Mendampingi pembuatan stan
11.  Melaksanakan ekspos di tingkat Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Yayasan Yasti Cisaat Sukabumi tanggal 20-21 Nopember 2017

F.     Hasil yang Diperoleh
Pelaksanaan program pemetaan mutu  dengan siklus yang telah dilewati, tentu saja memperlihatkan beberapa hasil yang dicapai. Adapun hasil yang begitu signifikan, adalah sebagai berikut
1.      Peningkatan Kompetensi
a.       Kepala sekolah lebih memahami langkah-langkah EDS yang benar berdasarkan pemetaan mutu dari raport sekolah hasil PMP tahun sebelumnya, sehingga dalam penyusunan RKT dan RAKS telah sesuai dengan kebutuhan sekolah yang sesungguhnya.
b.      Guru mengetahui peranan dalam perencanaan pengelolaan pendidikan sehingga dapat memebantu kepala sekolah dalam perencanaan dan pelaksanaan
c.       Komite sekolah memahami peranannya dalam memberikan masukan dan pengawasa terhadap pelaksanaan pemetaan, perencanaan, pemenuhan mutu yang dilaksanakan sekolah
d.      Warga sekolah lainnya memiliki pemahaman tentang proses perencanaan dan EDS sehingga dapat memberikan berbagai masukan bagi sekolah

2.      Dimilikinya sikap positif bagi budaya mutu dalam bentuk
a.       Motivasi dan semangat yang tinggi
b.      Komitmen menciptakan budaya mutu
c.       Kerjasama yang solid seluruh komponen sekolah
d.      Aktivitas warga sekolah yang dinamis
e.       Saling membantu dan kekeluargaan

3.      Diperoleh berbagai perangkat berupa
a.       Daftar isian pemetaan mutu berdasarkan analisa team
b.      Rekomendasi hasil pemetaan debagai dasar penusunan rencana
c.       Rencana pemenuhan mutu
d.      Rencana aksi
e.       Program pemehuhan mutu
f.       Instrumen monitoring dan evaluasi

4.      Meningkatnya kemampuan kepala sekolah dalam
a.       Menganalisis kebutuhan berdasarkan pemetaan
b.      Menysun EDS yang sesuai kebutuhan sekolah
c.       Menyusun RKS/RKT atau RAKS
d.      Menyusun program pegiatan pemenuhan mutu
e.       Melaksanakan berbagai kegiatan pemenuhan mutu

5.      Meningkatnya kemampuan guru dan warga sekolah dalam
a.       Memberikan masukan kepada kepala sekolah tentang kebutuhan proses pembelajaran
b.      Membantu sekolah dalam penyusunan perencanaan pengelolaan sekolah
c.       Waga sekolah memiliki rasa percaya diri yang kuat berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam kegiatan sekolah model SPMI
6.      Guru memiliki keterampikan yang lebih baik berkaitan dengan hasil pemenuhan mutu yang telah dilaksanakan, berupa:
a.       RPP yang sesuai dengan permen no 22 tahun 2017 yang memuat PPK, literasi, saintifik dan penilaian HOTS
b.      Penggunaan model pembelajaran dalam perencanaan proses pembelajaran (RPP)
c.       Pelaksanaan proses pembelajaran yang menggunakan berbagai model pembelajaran
d.      Kompetensi penggunaan komputer untuk keperluan penilaian terutama aplikasi exel dan kegunaannya

G.    PENUTUP
1.      KESIMPULAN
Berdasarkan paparan di atas, maka dapat disimpulkan senagai berikut.
a.       Kegiatan pendampingan sekolah model SPMI dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah, khususnya dalam penyusunan rancana kerja sekolah, hal ini ditandai dengan memiliki EDS yang sesuai kebutuhan, diperolehnya RKS yang sesuai dengan kebutuhan riil di sekolah, dan berbagai prorgam pemenuhan mutu yang sesuai dengan hasil EDS.
b.      Kegiatan proses SPMI dapat meningkatkan pemahaman warga sekolah untuk berperan aktif dan membantu kepala sekolah dalam perencanaan dan pelaksanaan program sekolah.
c.       Kegiatan SPMI dapat menciptakan budaya mutu warga sekolah ditandai dengan adanya komitmen, motivasi, kerja sama, dan kepedulian terhadap perkembangan kualitas pendidikan
d.      Kegiatan pemenuhan mutu dengan berbagai kegiatan, dapat meningkatkan kemampuan guru dalam penyusunan perencanaan pembelajaran (RPP), pelaksanaan proses pembelajaran, pelaksanaan evaluasi terhadap hasil pembelajaran, dan melaksanakan penilaian pembelajaran dengan menindaklanjuti hasil evaluasi.

2.      Rekomendasi
Berdasarkan simpulan di atas, penulis dapat merekomendasikan beberapa has seperti berikut ini.
a.       Sekolah imbas perlu melaksanakan langkah-langkah sesuai dengan siklus yang diperoleh pada saat pendampingan, sehingga mendapat manfaat yang sama seperti sekolah model SPMI
b.      Kepada pemangku kepentingan, diharapkan dapat bekerja sama dalam setiap proses pemetaan mutu sehingga dapat memberikan masukan yang sangat berharga bagi sekolah
c.       Para pengambil kebijakan, diharapkan dapat mensosalisasikan kepada seluruh sekolah di lingkungan kecamatan, dengan memenfaatkan Fasilitator Daerah yang ada di wlayahnya.

H.    DAFTAR PUSTAKA
Kemdikbud. (2016). Pedoman Umum Sistem P enjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah . Jakarta:
Kemdikbud. Kemdikbud. (2016). Petunjuk pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan oleh satuan pendidikan . Jakarta:
Nanang Fattah. (2012). Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan . Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bahasa Ibu dan Pengaruhnya terhadap bahasa Indonesia

Budaya Mutu Sekolah